Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah
Daerah

Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 13, 2026 1:50 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)
SHARE

Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyoroti insiden longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang sebagai imbas dari sistem pengelolaan sampah pemerintah yang salah kaprah, kuno, dan minimnya pelibatan masyarakat akibat birokrasi korup.

Azas mengkritik sikap pemerintah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, yang dinilai arogan dan berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat.

Selama ini pemerintah sombong, (hanya) bekerja sendiri. Kementerian Lingkungan Hidup itu sombong, tidak bisa mengelola limbah,”

kata Azas kepada owrite, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menuding bahwa pengelolaan yang buruk dan selalu berujung pada pembuatan “proyek” baru ini diakibatkan oleh keserakahan dan korupsi oknum pejabat.

Anggaran ada, tapi masih masalah sampah (ada) terus? Berarti (terdapat dugaan) dikorupsi,”

tambah dia.

Sebagai solusi, FAKTA mendesak pemerintah segera meninggalkan metode penumpukan dan pembakaran sampah, serta mulai mencontoh negara lain.

Azas merujuk pada keberhasilan Kota Taipei, Taiwan, yang sejak tahun 2003 berhenti membakar sampah.

Pemerintah Taipei berhasil mendaur ulang sampah plastik menjadi sepatu, pakaian, dan tas, serta mengolah sampah organik menjadi kompos untuk budidaya bambu.

Bahkan, bekas insinerator di sana disulap menjadi tempat rekreasi dan restoran.

Di dalam negeri, Azas menekankan bahwa pemerintah seharusnya cukup bertindak sebagai pengorganisir dan mendukung inisiatif masyarakat yang sudah berjalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Ia mencontohkan keberhasilan kelompok masyarakat di Bali yang mengolah sisa makanan hotel menjadi pakan ternak dan kompos, serta komunitas setingkat RW di manapun, yang aktif memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.

Bahkan pemerintah ia sarankan untuk punya inovasi pengelolaan sampah alternatif dan melibatkan peran publik, pemerintah harus lebih mengoptimalkan kerja sama tersebut.

Bisa dilakukan dengan mencari cara mengelola sampah alternatif. Jangan tinggalkan masyarakat. Masyarakat banyak yang sudah mengelola sampah (secara mandiri) dan dengan berbagai macam cara. Jadi, itu yang harus dilakukan yaitu temukan alternatif-alternatif itu bersama masyarakat,”

terang Azas.

Azas berpendapat, akar masalah dari bencana ini ialah model pengelolaan sampah oleh Pemprov Jakarta yang hanya menggunakan metode open dumping sejak TPA dibangun pada tahun 1988-1990.

Sampah tersebut hanya dibuang dan ditumpuk tanpa diolah secara signifikan. Akibatnya, tumpukan sampah menjadi rapuh dan rawan longsor, serta pernah memicu kebakaran pada 20 Agustus 2023.

Skala penumpukan di TPA Bantargebang saat ini sudah mencapai tahap krisis. Berdiri di lahan seluas sekitar 120 hektar, TPA ini menampung 7.500 hingga 8.000 ton sampah per hari.

Ketinggian tumpukan sampah kini mencapai 40 hingga 50 meter—setara gedung 15-16 lantai—bahkan dilaporkan mencapai 70 meter di beberapa titik.

Selain bahaya fisik, air lindi dari tumpukan sampah meresap dan mengotori tanah warga Bekasi, ditambah aroma busuk yang tercium hingga radius 5 kilometer.

Azas pun mengingatkan ada konsekuensi hukum pidana atas kelalaian pengelolaan TPA yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Ia menegaskan penyelenggara TPA dapat dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta berdasarkan Pasal 474 KUHP, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Berdasar data Basarnas DKI Jakarta, ada 13 korban dalam peristiwa ini. Terdiri dari 7 orang meninggal dan 6 orang selamat. https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/5464751/seluruh-korban-longsoran-sampah-di-bantargebang-telah-ditemukan

Longsor kali ini melibatkan gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV, Minggu, 8 Maret 2026 pukul 14.30 WIB.

Insiden tersebut menelan korban jiwa dan menjadi bukti nyata dari kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berujar tragedi ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga mendesak agar pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas harus segera dihentikan.

Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPA Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,”

kata Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Insiden tersebut saat ini ibarat “fenomena gunung es” dari kegagalan tata kelola sampah Jakarta. Selama 37 tahun beroperasi, lokasi tersebut telah menampung beban kritis yang mencapai 80 juta ton sampah.

Hanif memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam kejadian ini akan ditindak tegas berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sanksi bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian meliputi ancaman pidana 5-10 tahun penjara dan denda senilai Rp5-10 miliar,”

ucap Hanif.
Tag:ArogansibantargebangkritikPemerintahPengelolaansampahTPA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria (jas hitam) dalam pertemuan.
Daerah

TES ARTIKEL 1

gwqfhqofqp fmnqifqpofhttps://www.google.comjq fafjqaeft[ 1213446- ofjjfa

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
6 jam lalu
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Daerah

Identitas Pelaku Terkuak, Satgas Cartenz Buru Pembantai Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

Satgas Operasi Damai Cartenz memburu pelaku penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Gambar ilustrasi
Daerah

Baru Mau Mulai Hobi Baru tapi Sudah Borong Peralatan Ini Itu? Ternyata Ini Alasannya

Pernah nggak sih kamu kepikiran buat mulai hobi baru? Karena mau coba…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
1 hari lalu
Sejumlah anggota tim medis dari YIARI dan BKSDA Kalbar mengevakuasi orang utan jantan dewasa bernama Sampurna yang ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri di perkebunan sawit milik warga di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Ketapang, Kalimantan Barat
Daerah

Karhutla Ancam Orang Utan, Populasi Tapanuli Tersisa 716-800 Ekor

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera tidak hanya mengancam…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up