Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana
Hukum

Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 15, 2026 12:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar)
SHARE

Pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana cs tidak berfokus mendalami rasuah tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja, namun bakal menelusuri aset para tersangka.

“Tidak hanya mempidanakan orangnya, tapi kami juga memulihkan kerugian negara. Salah satunya dengan instrumen pencucian uang terhadap pihak yang ada kaitan dan yang menerima,”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.
Baca juga:
Kocak! Jam Konsumsi MBG Sudah Lewat, tapi Siswa Ini Masih… Di Instagram, tengah viral video seorang siswa yang sedang menyantap makanan dari…
Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung,… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…
Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…
  • Kocak! Jam Konsumsi MBG Sudah Lewat, tapi Siswa Ini Masih Asik Makan:…
  • Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak…
  • Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Penyidik telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini yaitu Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, dan Andrew Mulyono.

Pertengahan penyidikan itu, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator dan berniat membongkar pihak-pihak yang diduga ikut berkelindan dalam perkara ini. Meski demikian, Kejagung tidak serta-merta langsung mengabulkan permohonan tersebut.

“Memang sudah diterima (permohonan justice collaborator Sony) dan dipelajari penyidik,”

ujar Anang.

Rencananya, penyidik bakal memeriksa Sony dan mantan petinggi BGN pekan ini. Namun, Anang tidak merincikan kapan pemeriksaan berlangsung.

Modus

Dadan bersama Sony dan Lodewyk diduga diduga melakukan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komplotan itu diduga mampu mengantongi Rp1 miliar perhari dari mitra SPPG yang terafiliasi dengannya.

Untuk menyelidiki lebih jelas jumlah SPPG yang diduga terafiliasi, penyidik akan berkoodinasi dengan masing-masing kepala daerah.

“Kejaksaan Agung akan memerintahkan kepada daerah untuk mengekspose SPPG yang diduga ada indikasi,”

kata Anang.

Selain modus jual beli titik SPPG, Dadan dkk turut terlibat dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik yang menelan anggaran hingga Rp1.035.515.297.908,02 dari pihak vendor PT YAT. Lalu pengadaan lain yaitu 32.000 sepasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.

Merujuk penelusuran penyidik, pengadaan itu tidak sesuai ketentuan untuk operasional BGN dan diduga ada intervensi Dadan cskepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendorong agar pengadaan itu tetap dilakukan.

Para tersangka yang telah dijerat dalam kasus ini dijerat Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Desak Presiden Kaji Ulang… Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden Prabowo…
Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti…
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…
  • Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Desak Presiden Kaji Ulang Program
  • Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Adhyaksa:…
Tag:AsetBGNDadan HindayanaJustice CollaboratorKejagungMBGpencucian uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up