Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Boleh ‘Beda Jalan’, tapi Mayoritas Tetap Menang
Hukum

Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Boleh ‘Beda Jalan’, tapi Mayoritas Tetap Menang

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 1, 2026 2:25 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Salma Talita/wsj.)
SHARE

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai perbedaan pendapat (dissenting opinion) di antara majelis hakim dalam perkara korupsi yang melibatkan Nadiem Makarim merupakan hal yang lazim dalam praktik peradilan. 

Namun, setiap perbedaan pendapat harus dibangun di atas argumentasi hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Fickar berkata meskipun terdapat hakim yang memiliki pandangan berbeda, putusan yang berlaku tetap merupakan keputusan mayoritas majelis hakim.

Putusan Hakim Terbelah di Kasus Nadiem, Pakar Pidana: Itu Justru Memperkaya Pertimbangan Hukum

(Hal) yang harus diketahui, meski boleh dissenting, yang berlaku tetap putusan mayoritas. Artinya yang lebih banyak dukungan suaranya,”

kata Fickar saat dihubungi Owrite, Rabu, 1 Juli 2026.

Dia menjelaskan dalam praktik peradilan pidana, perbedaan pandangan di antara hakim bukan sesuatu yang luar biasa. Bahkan, jaksa penuntut umum juga memahami bahwa tuntutan yang diajukan belum tentu dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim.

Pengaruh dissenting pasti ada, tetapi itu sudah menjadi kebiasaan yang lumrah. Putusan hakim biasanya berada di kisaran sebagian dari tuntutan jaksa, kecuali jika tuntutannya bebas atau lepas,”

kata dia.

Kualitas sebuah dissenting opinion tidak diukur dari berbeda atau tidak pendapat itu, melainkan dari kekuatan argumentasi hukum.

Baca juga:
RUU Perampasan Aset Punya Kuasa Besar, Pakar: Jangan Jadi Senjata… Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih…
Batas 4 Tahun RUU Perampasan Aset Dinilai Rasional, Tapi Negara… Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menggunakan batas ancaman pidana penjara empat…
Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman…
  • RUU Perampasan Aset Punya Kuasa Besar, Pakar: Jangan Jadi Senjata Balas Dendam…
  • Batas 4 Tahun RUU Perampasan Aset Dinilai Rasional, Tapi Negara Jangan Asal…
  • Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Maka setiap hakim wajib menjelaskan alasan mengapa memiliki pandangan yang berbeda dengan anggota majelis lainnya.

Setiap perbedaan itu harus dijelaskan argumennya, tidak boleh asal beda. Jadi publik akan bisa melihat pendapat para hakim beserta dasar argumentasi,”

ucap dia.

Fickar melanjutkan publik juga dapat menilai apakah pendapat yang berbeda benar-benar berdasar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Akademisi hukum pidana ini mengingatkan bahwa perbedaan pendapat yang tak berdasar hukum justru dapat melemahkan kualitas putusan.

Terpenting adalah apakah argumennya sesuai dengan fakta persidangan atau tidak. Jangan sampai hanya berbeda pendapat tanpa ada argumentasi yuridis yang mendukung,”

tutup dia.

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Majelis menyatakan Nadiem diyakini telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) saat masih menjabat menteri.

Tag:ChromebookDissenting OpinionNadiem MakarimProf. Abdul Fikar HadjarVonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up