Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 12 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai
Hukum

Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 2, 2026 5:14 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan).
SHARE

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai merespons soal kasus tuduhan ijazah palsu yang sudah masuk persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa.

Tim hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan sudah bertemu dengan kliennya. Menurut dia, eks Wali Kota Solo itu santai karena tahap persidangan merupakan konsekuensi dalam perkara yang dilaporkan.

Kami kemarin diskusi Pak Jokowi sangat santai saja menjalani ini karena ini merupakan konsekuensi beliau mengajukan laporan,”

kata Yakub kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga:
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
Julukan Prabowo 'Asbun' hingga Gibran 'Kosong' Muncul, Ada Pesan Serius… Munculnya julukan satire terhadap pejabat publik di media sosial Threads dinilai bukan…
  • Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga…
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR
  • Julukan Prabowo 'Asbun' hingga Gibran 'Kosong' Muncul, Ada Pesan Serius di Balik…

Menurut Yakup, kliennya juga berharap agar persoalan keaslian ijazah aslinya cepat selesai dan mendapatkan kepastian.

Adapun loyalis yang juga relawan Jokowi, Andi Azwan menyampaikan eks Gubernur DKI Jakarta itu telah bergerak melakukan safari politik ke berbagai daerah.

Meski demikian, kata dia, Jokowi bakal memprioritaskan kasus dugaan ijazah palsu lantaran sudah masuk ke meja hijau.

Jadi, akan mengikuti kasus sidang ini baru dilanjutkan dengan program-program beliau bersilaturahmi dengan seluruh rakyat Indonesia. Jadi, fast priority adalah kasus sidang ini,”

ujar Andi.
https://primary-development-b203.up.railway.app/hukum/2026/07/02/dokter-tifa-tolak-damai-di-sidang-ijazah-jokowi-saya-akan-melakukan-perlawanan/

Untuk diketahui, Dokter Tifa sudah jalani sidang perdana dengan agenda dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tifa didakwa melakukan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu.

Jaksa mengatakan Jokowi merasa dirugikan karena nama baiknya diserang dan merasa terhina nama baik personalnya.

Jaksa mengungkapkan ada sejumlah bukti yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik yang dilakukan Polri, disimpulkan ijazah Jokowi identik dengan 14 dokumen pembanding.

Baca juga:
Masuk Tahun Kedua, Prabowo Harus Tunjukkan Sikap Politiknya terhadap Jokowi-Gibran Memasuki tahun kedua pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto dinilai akan mulai menunjukkan sikap…
Syahganda Klaim Prabowo Mulai Singkirkan Oligarki Warisan Jokowi Aktivis senior, Syahganda Nainggolan, mengatakan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan pergeseran arah…
Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan… Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…
  • Masuk Tahun Kedua, Prabowo Harus Tunjukkan Sikap Politiknya terhadap Jokowi-Gibran
  • Syahganda Klaim Prabowo Mulai Singkirkan Oligarki Warisan Jokowi
  • Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet…

Selain itu, ada juga buku petunjuk program studi UGM sudah menerbitkan ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 tanggal 5 November 1985 atas nama Jokowi.

Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat 1 juncto 441 ayat 1 juncto 126 ayat 1 KUHP. Lalu dakwaan subsidair Pasal 433 ayat 1 juncto 441 ayat 1 juncto 126 ayat 1 KUHP. Dia juga didakwa dengan dakwaan kedua primair pasal 434 ayat 1 KUHP.

Kedua subsidair pasal 310 ayat 1 KUHP atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Tag:Dokter TifaIjazah JokowiIjazah Palsu JokowiJokowiSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?