Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin
Hukum

Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 2:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka dugaan penyelundupan impor ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Peran
  • Geledah

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan berkas ketiga tersangka yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa yakni yakni DCP alias PR dan SJ, keduanya warga negara China; serta MT sebagai Direktur PT. Tepat Sukses Logistik (TSL).

“Telah diberitahukan oleh jaksa kepada penyidik bahwa hasil penyidikan terhadap perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21,”

ujar Ade melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Siap-Siap! iPhone 18 Pro Bawa Kamera 48 MP dengan Aperture… Buat kamu yang sehari-harinya nggak lepas dari kamera, edit video, atau bikin…
Tekan Israel, Inggris Larang Impor dari Permukiman Ilegal di Palestina Pemerintah Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni…
Banjir Kayu Tapanuli: Bareskrim Limpahkan Berkas PT TBS ke Kejari… Bareskrim Polri telah merampungkan perkara gelondongan kayu akibat banjir bandang di wilayah…
  • Siap-Siap! iPhone 18 Pro Bawa Kamera 48 MP dengan Aperture Variabel, Cocok…
  • Tekan Israel, Inggris Larang Impor dari Permukiman Ilegal di Palestina
  • Banjir Kayu Tapanuli: Bareskrim Limpahkan Berkas PT TBS ke Kejari Sibolga

Sementara itu, penyidik masih memburu satu tersangka lain inisial TW, selaku Direktur PT TSI, yang telah ditetapkan buron. Diduga dia telah kabur ke luar negeri setelah kasus tersebut terbongkar.

“Terhadap tersangka TW, telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini penyidik masih terus mencari yang bersangkutan,”

ucap Ade.

Peran

DPC diduga mengendalikan keluar masuknya impor ponsel ilegal sampai masuk ke Indonesia dan disebarkan ke sejumlah wilayah.

Sementara SJ, MT, dan TW sebagai pihak membantu proses pengurusan, pembuatan, dan menyediakan dokumen untuk memfasilitasi kegiatan importasi ilegal masuk ke daerah pabean Indonesia.

Polri telah menyita barang bukti berupa ponsel Android, iPhone dan perangkat elektronik lain senilai Rp250 miliar, perlengkapan bayi senilai Rp3 miliar, ribuan pengisi daya, hingga alat pengepakan dan servis senilai Rp10 miliar.

Ade menegaskan penegakkan itu demi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi industri dalam negeri.

“Serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi atau eksportasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

kata dia.

Kasus tersebut juga dikembangkan oleh Kortastipidkor Polri, sebab diduga ada keterlibatan pihak swasta dengan penyelenggara negara yang telah berlangsung sejak 2024-2026.

Kepolisian juga menduga ada pemberian uang kepada pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang.

Geledah

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, salah satunya di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 24 Juni 2026. Lalu kediaman pihak swasta bernama Taslim dan Andayani, serta PT JAS.

Hasilnya Polri menyita uang tunai rupiah maupun mata uang asing, dokumen, perhiasan, sertifikat tanah, serta barang bukti elektronik lain. Seluruh barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti akan dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam oleh kepolisian. Tidak hanya berfokus pada perkara utama, Kortastipidkor juga akan menelusuri aset milik para pelaku yang terlibat guna pengembalian kerugian kepada negara.

Baca juga:
Scrap Aluminium Impor Bisa Bawa E-Waste hingga Radioaktif, DPR Minta… Komisi XII DPR RI meminta pemerintah tidak gegabah memberikan relaksasi impor scrap…
Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…
Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku… Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…
  • Scrap Aluminium Impor Bisa Bawa E-Waste hingga Radioaktif, DPR Minta Pemerintah Waspada
  • Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi
  • Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan
Tag:androidbareskrimchinaIlegalimporiPhonePonsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up