Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 31, 2026 9:13 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya Budi Dias Oktavianto, yang turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Kami sudah mengamankan barang bukti ponsel milik tersangka DIS dan penyidik menemukan kejanggalan,”

ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, di gedung KPK, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca juga:
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks… KPK mengaku masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan oleh…
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks Dirut Belum…

Penyidik mendapati fitur hapus percakapan berkala saat ia berkomunikasi dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Namun, fitur serupa sengaja tidak digunakan kepada orang lain.

“Antara percakapan DIS dengan LBS (Lilik), tim menemukan (petunjuk kalau dia) selalu menggunakan timer (pewaktu agar percakapan) terhapus,” kata dia.

“Padahal percakapan antara DIS dengan pihak-pihak lain, misal dengan staf-staf pegawai KPK atau pihak lain, itu tidak menggunakan (penghapus percakapan otomatis),”

tambah Taufik.

Penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lain diduga berkaitan dengan pemerasan Dias kepada Anom dan kini masih dalam asesmen.

“Salah satunya barang bukti lain dan kesesuaian dengan fakta-fakta di keterangan (pemeriksaan) bahwa pernah menerima transfer atau pemberian LBS,”

kata Taufik.

Peran Ordal

Setya diduga membocorkan status target operasi Anom demi memeras sang bupati.

“(Karena) yang bersangkutan (Dias) memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK. Itu kemudian diteruskan (informasi) kepada LBS selaku orang tuanya,”

ujar Taufik.

Berbekal informasi tersebut, Lilik lebih mudah meyakinkan Anom sembari menunjukkan dokumen penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Bupati ini merasa, ‘Ini bisa dipercaya’ karena yang bersangkutan LBS juga menunjukkan punya anak di KPK dan ada dokumen-dokumen administrasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,”

kata Taufik.

Atas persekongkolan ayah dan anak itu menjadi dasar KPK menyeret Dias dan Lilik sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Anom.

Lilik diketahui sudah beberapa kali bertemu Anom hingga terjadi penyerahan uang Rp1,2 miliar untuk kepengurusan perkara di KPK.

“Tim sudah meyakini bahwa kecukupan dua alat bukti DIS bersama dengan LBS memeras (Anom) dan terjadi komunikasi LBS berkomunikasi dengan kepala daerah (Anom),”

tutur Taufik.

Dalam perkara ini, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias.

Demi kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga:
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buntut kasus korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq membuat Wakil Menteri…
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender
  • Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Tag:Bupati PemalangKPKPemerasanPemkab PemalangPesan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
24 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up