Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dewas KPK Lempar Kasus Etik Setya Budi Dias ke Polri Usai Terseret Pemerasan Bupati Pemalang
Hukum

Dewas KPK Lempar Kasus Etik Setya Budi Dias ke Polri Usai Terseret Pemerasan Bupati Pemalang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Agustus 3, 2026 3:24 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Ketua Dewas KPK Gusrizal (tengah) saat Laporan Kinerja Dewan Pengawas KPK Semester I 2026 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (3/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Ketua Dewas KPK Gusrizal (tengah) saat Laporan Kinerja Dewan Pengawas KPK Semester I 2026 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (3/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
SHARE

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tak akan memproses dugaan pelanggaran etik staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto yang terlibat kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dewas KPK menyerahkan proses etik terhadap Dias kepada institusi kepolisian. Hal ini lantaran Dias merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan untuk diperbantukan di KPK.

Kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut agar dikembalikan kepada kepolisian,”

kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Menurutnya, kewenangan untuk memproses etik Dias berada di institusi asalnya. Meski tak punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Dias, Dewas KPK tetap akan melakukan evaluasi internal.

Baca juga:
Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program… Kortastipidkor Polri mengungkapkan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan titik krusial…
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini… Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius di berbagai daerah. Polri…
  • Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program MBG
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor
  • Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini Biang Keroknya

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui celah yang memungkinkan pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

Dewas tidak berhak melakukan pemeriksaan (etik). Akan tetapi kita tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang,”

tutur Gusrizal.

Sementara, Anggota Dewas KPK Beny Josua Mamoto mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan Dias dalam perkara tersebut.

Menurut Mamoto, evaluasi akan diarahkan untuk mengidentifikasi titik lemah dalam sistem internal KPK. Hal itu terutama yang berkaitan dengan akses informasi dan administrasi perkara.

Dewas KPK juga akan mempelajari sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik, termasuk telepon seluler milik Dias.

Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis, dimana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan kedepan,”

ujar Mamoto.
Rahasia OTT Bupati Pemalang Jebol, KPK Bongkar Celah Kebocoran Dokumen

Peran Dias

Dias sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia diduga bersekongkol dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, untuk memeras Anom.

Dalam perkara tersebut, Dias diduga membocorkan informasi mengenai status Anom yang menjadi target operasi KPK. Informasi itu kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk meyakinkan Anom.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein menyampaikan Dias memiliki pengetahuan mengenai proses administrasi di lembaga antirasuah tersebut.

Yang bersangkutan (Dias) memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK. Itu kemudian diteruskan (informasi) kepada LBS selaku orang tuanya,”

ujar Taufik, belum lama ini.

Berbekal informasi itu, Lilik diduga lebih mudah meyakinkan Anom. Bahkan, Lilik disebut sempat menunjukkan dokumen terkait penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Temuan penyidik kemudian mengarah pada penggunaan telepon seluler Dias. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK menemukan adanya kejanggalan pada perangkat tersebut.

Baca juga:
Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan,… Polri mengakui masih menemukan personelnya yang berpihak kepada korporasi dalam konflik agraria.Bahkan,…
Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB… Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengakui sertifikat tanah tidak selalu menyelesaikan persoalan…
Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat… Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meneken nota kerjasama dengan kepolisian…
  • Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan, 1 Orang…
  • Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB Tak Sesuai 
  • Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat Narkoba Internasional

Dias diketahui menggunakan fitur penghapusan percakapan secara berkala saat berkomunikasi dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Sementara itu, fitur serupa disebut tidak digunakan ketika Dias berkomunikasi dengan pihak lain.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan tersebut. Barang bukti itu kini masih dalam proses asesmen.

Dalam perkara pemerasan Bupati Pemalang, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias.

Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka ditahan selama 20 hari sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tag:Anom WidiyantoroBupati PemalangDewas KPKPolriSetya Budi Dias Oktaviano
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up