Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bareskrim Kesulitan Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir, Ternyata Ini Masalahnya
Hukum

Bareskrim Kesulitan Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir, Ternyata Ini Masalahnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Agustus 19, 2026 8:03 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 minggu lalu
Share
Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry (Dokumen istimewa)
SHARE

Upaya pemulangan buron internasional dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir ke Indonesia masih terkendala karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Mesir. 

Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Faisal Febrianto menyampaikan hal itu di Mabes Polri, Rabu, 19 Agustus 2026.

Terkait dengan warga negara ganda, pada saat si pelaku atau tersangka mengajukan menjadi WNI, otomatis karena kita tidak menganut kewarganegaraan ganda, salah satunya kewarganegaraan asli awal atau awal yaitu Mesir, pasti dilepas oleh yang bersangkutan,”

kata Faisal kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bareskrim Beberkan Modus Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri

Bareskrim Mabes Polri mengakui upaya pemulangan buron internasional dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir ke Indonesia mengalami kendala.

Faisal mengungkapkan, salah satu kendalanya lantaran Indonesia belum ada perjanjian ekstradisi dengan Mesir. Walaupun, Al Misry telah masuk daftar red notice Interpol.

Kata Faisal, Mesir menganut kepemilikan identitas ganda bagi warganya yang telah berpindah negara. Hal tersebut yang menyebabkan kendala dalam penyidikan perkara tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman, yang terkait dengan kewarganegaraan awal, ternyata Mesir memiliki peraturan bisa memiliki kewarganegaraan ganda,”

ungkap Faisal.

Polri tetap berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Mesir untuk Indonesia agar Al Misry bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di tanah air.

Baca juga:
Polri Siap-Siap Dapat Rapor dari Komnas HAM, Ada 15 Kategori… Komnas HAM bakal menyusun rapor kinerja institusi Polri khususnya dalam bidang pemenuhan…
Komnas HAM 'Turun Gunung' Pantau Demo Ricuh 27 Agustus Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Mabes Polri membahas kericuhan…
Bareskrim Beberkan Modus Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pendakwah Syekh…
  • Polri Siap-Siap Dapat Rapor dari Komnas HAM, Ada 15 Kategori Penilaian
  • Komnas HAM 'Turun Gunung' Pantau Demo Ricuh 27 Agustus
  • Bareskrim Beberkan Modus Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri

Sampai saat ini untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama dengan Interpol melalui Hubinter (Polri) karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir,”

tutur dia.

Pendakwah Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri berdasarkan laporan korban yang teregister dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 28 November 2025.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri.

Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menerangkan, dugaan pelecehan terhadap para santri terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

Hingga kini, tercatat ada lima orang yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad berasal dari Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, dan Mesir.

Tag:Indonesia-MesirMabes PolriPelecehan SeksualpencabulanPencabulan anakred noticeSyekh Ahmad Al Misry
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up