Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi Pusat
Hukum

Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi Pusat

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Agustus 20, 2026 4:50 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 minggu lalu
Share
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika.
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Doc: Owrite
SHARE

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat di 11 provinsi. 

Dewi meminta Kapolri Jenderal Po. Listyo Sigit turun tangan karena penanganan konflik agraria di sejumlah daerah diduga didorong atas instruksi dari pusat.

Mungkin mudah-mudahan pimpinan Komisi 3 DPR RI bisa memastikan juga kalau memang ini (rapatnya) akan ditunda, harapannya tidak hanya Kabareskrim tapi juga Kapolri,”

kata Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dewi mengatakan permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah berkaitan dengan persoalan struktural dan tidak bisa dipandang sebagai perkara pidana biasa.

Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat Adat

Karena banyak sekali instruksi-instruksi yang sebenarnya berasal dari pusat yang mendorong Polda, Polres, Polsek itu melakukan penangkapan sedemikian rupa yang berkaitan dengan konflik-konflik agraria di lapangan,”

ucapnya.

KPA menilai kondisi tersebut membuat masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah justru berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Padahal, menurut Dewi, akar masalahnya perlu dilihat dari konflik agraria struktural yang melibatkan ketimpangan penguasaan lahan dan persoalan kebijakan.

Dewi menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu alasan KPA meminta kepolisian memahami karakter konflik agraria sebelum menggunakan pendekatan pidana.

Ia menilai hukum tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen untuk menyelesaikan sengketa tanah.

Sebenarnya pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa pihak kepolisian paham apa itu konflik agraria struktural dan kenapa pendekatannya tidak bisa legalistik dan tidak bisa asal menangkap petani ataupun masyarakat adat,”

jelas Dewi.

Dikatakan Dewi, RDPU kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan KPA dengan Komisi III pada 18 Mei 2026. Saat itu, pembahasan secara khusus menyoroti kasus kriminalisasi tiga masyarakat adat Nanghale, Nusa Tenggara Timur, dan seorang advokat.

Memang ini yang kedua. Ketika 18 Mei 2026, secara khusus memang penekanannya ke kasus kriminalisasi tiga masyarakat adat Nanghale, Nusa Tenggara Timur dan satu advokat,”

terangnya.

Namun, persoalan yang dibawa KPA dalam pertemuan kali ini jauh lebih luas. KPA ingin membahas 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat yang terjadi di 11 provinsi.

Tujuan untuk RDPU kali ini adalah membicarakan 147 kasus pemidanaan kepada petani masyarakat adat di 11 provinsi. Jadi tidak hanya NTT, tapi juga di berbagai wilayah Indonesia,”

tegas Dewi.
Baca juga:
Karhutla Makin Mengkhawatirkan! 138 Orang Jadi Tersangka, 8 Korporasi Ikut… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 138 orang yang sudah ditetapkan…
Anak Krakatau "Batuk", Kapolri Siagakan Jajaran hingga Polsek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian tingkat polsek hingga…
Raja Ampat Masih Dihantui Tambang Nikel, Masyarakat Adat Desak Gag… Pencabutan empat izin pertambangan di Raja Ampat belum mengakhiri penolakan masyarakat adat…
  • Karhutla Makin Mengkhawatirkan! 138 Orang Jadi Tersangka, 8 Korporasi Ikut Diselidiki
  • Anak Krakatau "Batuk", Kapolri Siagakan Jajaran hingga Polsek
  • Raja Ampat Masih Dihantui Tambang Nikel, Masyarakat Adat Desak Gag Nikel Pergi

Menurut KPA, pendekatan legalistik terhadap konflik agraria justru berisiko memperburuk posisi masyarakat di tingkat tapak. 

Warga yang seharusnya mendapat perlindungan dalam memperjuangkan ruang hidup justru dapat berhadapan dengan proses pidana.

Memahami kenapa pendekatan legalistik atau hukum semata itu sangat berbahaya bagi masyarakat di tingkat tapak,”

ungkap Dewi.

Namun sayangnya, rapat dengar pendapat kali ini tidak dihadiri oleh Kabareskrim. Alhasil, rapat tersebut berujung ditunda. Dewi berharap pertemuan berikutnya tidak hanya menghadirkan Kabareskrim, tetapi juga Kapolri.

Ia ingin persoalan yang terjadi di daerah dapat diklarifikasi langsung oleh pimpinan Polri, terutama terkait dugaan adanya instruksi dari pusat dalam penanganan konflik agraria.

Tag:Dewi KartikaKapolriKasus AgrariaListyo Sigit PrabowoMasyarakat AdatPidana PetaniSekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?