Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Buka Modus Febrie: Trading in Influence Bukan Delik Tersendiri
Hukum

Kejagung Buka Modus Febrie: Trading in Influence Bukan Delik Tersendiri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 21, 2026 11:04 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 minggu lalu
Share
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU)
SHARE

Kejaksaan Agung mengungkapkan modus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Daftar isi Konten
  • Keliru Paham
  • Banyak Minta

Tim hukum Kejagung dalam sidang praperadilan agenda jawaban dari gugatan termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026, menyampaikan perihal trading in influence atau perdagangan pengaruh (bentuk korupsi saat seseorang menyalahgunakan pengaruhnya yang nyata atau fiktif terhadap pejabat publik demi mendapatkan keuntungan atau imbalan).

“Trading in influence yang disebutkan dalam uraian penetapan tersangka bukan merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri,”

kata tim hukum Kejagung, dikutip pada Jumat 21 Agustus 2026.
Baca juga:
Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung,… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…
Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
  • Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak…
  • Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…

Keliru Paham

Tim hukum berpendapat kubu Febrie keliru memahami konstruksi hukum dan menganggap trading in influence sebagai delik tersendiri. Padahal istilah tersebut sebagai gambaran pola, cara, karakter, hingga modus operasi yang dilakukan Febrie.

Mereka menduga Febrie memanfaatkan jabatan, kewenangan, atau pengaruh untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah berupa fasilitas, uang, emas batangan, atau benda bernilai ekonomis lain yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

“Pemohon diduga telah memanfaatkan jabatan, kewenangan atau pengaruh (trading in influence) untuk mendapatkan atau menerima secara tidak sah,”

ucap tim hukum.

Tim hukum menekankan trading in influence bukan norma pidana yang berdiri sendiri dalam perkara yang sedang diusut, melainkan hanya istilah yang dipakai untuk menggambarkan pengaruh jabatan atau kewenangan demi memperoleh keuntungan.

Maka, Kejagung meminta hakim praperdilan untuk mengesampingkan dalil kubu Febrie yang mempermasalahkan trading in influence dalam permohonan praperadilan.

“Dalil tersebut patut untuk dikesampingkan dan/atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,”

ujar tim hukum.

Banyak Minta

Kemudian, dalam gugatan praperadilan kedua yang mempersoalkan penetapan tersangka dugaan korupsi dan pencucian dengan termohon Kejagung, kuasa hukum Febrie, Maqdir Ismail, meminta hakim menyatakan tidak dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat mengenai penetapan tersangka kliennya.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 24 Juli 2026, sebagaimana dalam surat tersebut. Selain mempermasalahkan status hukum, Maqdir meminta hakim membatalkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Kejagung pada 20 Juli 2026 karena dianggap tidak sah.

Maqdir juga meminta hakim untuk memerintahkan Kejagung agar menghentikan perkara yang membelit kliennya, membatalkan surat perintah penahanan terhadap Febrie yang ditertibkan pada 24 Juli 2026, serta memerintahkan Kejagung untuk membebaskan Febrie dari Rutan KPK.

Baca juga:
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti…
Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Adhyaksa:…
  • Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan
Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungPraperadilanSidangTrading in Influence
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up