Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 12 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Urgensi Penerbitan Perppu Tunda Pemberlakuan KUHAP
Nasional

Urgensi Penerbitan Perppu Tunda Pemberlakuan KUHAP

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 26, 2025 12:05 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
10 bulan lalu
Share
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa)
SHARE

Desakan Koalisi Masyarakat Sipil agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dinilai sangat penting.

Penyebabnya ialah kekhawatiran publik terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang anyar tersebut yang dianggap dapat mengancam hak-hak warga negara.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar pun buka suara terkait polemik Perppu itu.

Perppu diterbitkan dalam keadaan darurat atau genting yang tidak dapat ditampung oleh peraturan perundang-undangan yang ada.

Latar belakangnya atau motivasinya Perppu itu adalah kalau ada keadaan yang darurat yang genting yang tidak bisa ditampung oleh apa namanya peraturan perundang-undangan yang ada,”

Fickar kepada owrite, Selasa, 25 November 2025.

Maka, untuk menahan keberlakuan undang-undang yang sudah ditetapkan, dibutuhkan aturan yang memiliki kedudukan setingkat, yaitu Perppu.

Kepentingan utama masyarakat sipil dalam mendesak Perppu penundaan adalah karena mereka menganggap KUHAP yang baru belum sempurna dan masih banyak kekurangan. Kekhawatiran utama, misalnya:

  1. Pemberian kewenangan berlebihan kepada Penyidik: Terdapat pasal-pasal yang dinilai terlalu memberikan kewenangan besar kepada aparat penegak hukum, sehingga dikhawatirkan terjadi ketidakseimbangan antara kekuasaan negara dengan hak-hak warga negara.
  2. Potensi jebakan: Adanya kewenangan penyidik untuk menyamar dan berpotensi menjebak warga negara untuk melakukan tindak pidana, yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga negara.

Tuntutan Koalisi adalah agar pasal-pasal yang dinilai bermasalah tersebut diubah terlebih dahulu. Fickar menegaskan bahwa aturan baru seharusnya lebih menghormati hak asasi manusia ketimbang menyudutkan warga negara.

Perppu tetap penting sebagai instrumen untuk mengakomodasi keberatan dan menunda penerapan undang-undang yang berpotensi melanggar hak-hak warga negara, agar pemerintah dan DPR memiliki waktu untuk merevisi pasal-pasal agar berpihak pada keadilan dan hak asasi.

(Bila ada) Perppu penundaan, di dalamnya harus dijelaskan sampai kapan penundaan itu (berlaku),”

Fickar.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyebut pengesahan dan rencana pemberlakuan KUHAP baru akan menyeret Indonesia ke jurang krisis hukum pidana.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP.

KUHAP baru disahkan pada 18 November 2025 dan dipaksakan berlaku serentak dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.

Waktu yang sangat singkat ini, ditambah substansi yang dinilai bermasalah, dianggap sebagai tindakan ekstrem yang destruktif bagi sistem peradilan, apalagi proses sosialisasinya sangat sempit dan seluruh perangkat implementasinya belum disiapkan sama sekali.

Kegentingan regulasi semakin terlihat jelas ketika jarak dari pengesahan dan pemberlakuan kurang dari dua bulan dan dipotong libur akhir tahun.

KUHAP yang baru disahkan mewajibkan adanya aturan pelaksana setidaknya 25 Peraturan Pemerintah, 1 Peraturan Presiden, 1 Peraturan Mahkamah Agung, dan 1 Undang-Undang. Bahkan UU tersebut adalah tentang upaya paksa penyadapan yang sangat rentan disalahgunakan,”

Muhamad Isnur, salah satu perwakilan Koalisi, Sabtu, 22 November.

Aturan pelaksana tersebut akan menjabarkan lebih lanjut ketentuan-ketentuan yang bersifat umum dalam KUHAP agar dapat diterapkan secara teknis dan operasional.

Tanpa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Mahkamah Agung dan Undang-Undang sebagai aturan pelaksana tersebut, norma-norma KUHAP akan tidak jelas dan membuka ruang penyimpangan di setiap tahapan prosesnya.

Tag:Penerbitan PerppuPeraturan PemerintahUrgensi Penerbitan Perppu Tunda Pemberlakuan KUHAP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto, bertemu dengan anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas agenda bidang kehutanan dan pertambangan, di kediaman pribadinya
Nasional

Istana “Disentil” Aktivis: Pemerintah Kehilangan Harapan, Akhirnya Jual Teori Konspirasi

Aktivis Rindra Danantara, menyoroti pola komunikasi pemerintah dengan publik di era Presiden…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
18 jam lalu
Ilustrasi Gedung DPR
Nasional

RUU Reforma Agraria Disiapkan, DPR Bidik Tiga Masalah Besar: Tanah, Konflik, dan Petani Gurem

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria DPR RI menyebut…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
Nasional

Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian lima pewarta foto dan tiga awak kapal…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
Nasional

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas

Tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?