Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 12 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa
Nasional

Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 18, 2026 10:35 am
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
4 minggu lalu
Share
Ilustrasi guru jadi terdakwa.
Ilustrasi guru jadi terdakwa. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Belakangan ini viral di media sosial seorang guru honorer SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Lijan Tondi Lasriado Sinaga, menjadi terdakwa karena mendisiplinkan siswi.

Daftar isi Konten
  • Ada Batas
  • Martabat Anak

Kasus tersebut bermula saat 200 siswa tengah bersiap mengikuti kegiatan senam pagi. Lijan yang bertugas mengawasi barisan mendapati seorang siswi tidak mengenakan sepatu.

Dia kemudian menegur siswi itu secara langsung di tengah barisan siswa. Lantas, Lijan disebut melihat sebuah permen bertangkai di saku siswi. Ia kemudian mengambil permen tersebut dan spontan memakannya untuk mencairkan suasana.

Kejadian itu disebut berlangsung kurang dari dua menit dan terjadi di ruang terbuka dengan banyak siswa berada di sekitar lokasi. Namun, peristiwa tersebut berkembang menjadi laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Dua hari setelah kejadian, 7 Agustus 2025, orang tua dan kakek siswi disebut mendatangi sekolah perihal “teguran” kepada si anak. Bahkan keluarga korban melaporkan Lijan kepada polisi pada 11 Agustus 2026, pengaduan tercatat dengan nomor LP/B/962/VIII/2025/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDASUMUT.

Baca juga:
Sneakers Kotor? Jangan Langsung Disikat, Begini Cara Mencucinya Sepatu sneakers memang dikenal nyaman digunakan untuk berbagai aktivitas. Modelnya yang sporty…
Baru Mau Mulai Hobi Baru tapi Sudah Borong Peralatan Ini… Pernah nggak sih kamu kepikiran buat mulai hobi baru? Karena mau coba…
Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Sebut Ada Kegagalan Sistemik:… Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai kasus keracunan…
  • Sneakers Kotor? Jangan Langsung Disikat, Begini Cara Mencucinya
  • Baru Mau Mulai Hobi Baru tapi Sudah Borong Peralatan Ini Itu? Ternyata…
  • Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Sebut Ada Kegagalan Sistemik: Negara Harus…

Ada Batas

Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hadianto memberi tanggapan terkait kasus tersebut. Ia berpendapat guru memang berwenang menegakkan tata tertib dan mendisiplinkan siswa. Namun, kewenangan tersebut memiliki batas dan tidak boleh dilakukan dengan tindakan fisik secara sembarangan.

“Prinsip dasar adalah kontak fisik tidak boleh dijadikan instrumen utama untuk mendisiplinkan siswa,”

kata Ari kepada Owrite.id, dikutip pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dia berpendapat ada kondisi tertentu yang memungkinkan guru melakukan kontak fisik, seperti ketika menyelamatkan anak dari bahaya, memisahkan siswa berkelahi, atau menolong dalam keadaan darurat.

Namun, kondisi tersebut berbeda dengan penggunaan tubuh anak sebagai bagian dari metode mendisiplinkan siswa.

“Jadi, bukan berarti setiap kontak fisik antara guru dan siswa otomatis merupakan kekerasan. Hal yang harus dipahami adalah konteks, tujuan, kebutuhan, proporsionalitas, cara kontak itu dilakukan, dan dampaknya terhadap anak,”

ujar Ari.

Martabat Anak

Selain itu guru juga harus memiliki kesadaran lebih tinggi mengenai batas tubuh, privasi, dan rasa aman siswa. Hal itu dinilai semakin penting ketika interaksi melibatkan siswi karena terdapat aspek sensitivitas gender dan privasi.

Maka, Ari melanjutkan, guru dapat mengedepankan komunikasi ketika menghadapi siswa yang melanggar aturan. Guru dapat memberikan penjelasan mengenai tata tertib, meminta siswa memperbaiki pelanggaran, atau menyerahkan penanganan kepada wali kelas, guru BK, maupun bagian kesiswaan.

“Guru tidak boleh menggunakan kontak fisik secara sembarangan sebagai alat disiplin,”

ucap Ari.

Sekolah yang aman bukan berarti sekolah tanpa disiplin. Disiplin tetap diperlukan, kata Ari, tetapi harus diterapkan dengan cara yang manusiawi, proporsional, dan menghormati martabat anak.

Baca juga:
Rantai Korban Tak Kunjung Putus, Amnesty Desak Penegak Hukum Usut… Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh kasus keracunan akibat…
Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak… Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah…
Orang Tua Wajib Ajarkan Lima Cara Deteksi Makanan Basi agar… Maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di lingkungan sekolah, pastinya akan membuat…
  • Rantai Korban Tak Kunjung Putus, Amnesty Desak Penegak Hukum Usut Keracunan MBG
  • Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak Hentikan Total
  • Orang Tua Wajib Ajarkan Lima Cara Deteksi Makanan Basi agar Anak Tak…
Tag:guruguru honorerJPPILijan SinagaPolda Sumatra UtaraSekolahsepatuSiswa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto, bertemu dengan anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas agenda bidang kehutanan dan pertambangan, di kediaman pribadinya
Nasional

Istana “Disentil” Aktivis: Pemerintah Kehilangan Harapan, Akhirnya Jual Teori Konspirasi

Aktivis Rindra Danantara, menyoroti pola komunikasi pemerintah dengan publik di era Presiden…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
17 jam lalu
Ilustrasi Gedung DPR
Nasional

RUU Reforma Agraria Disiapkan, DPR Bidik Tiga Masalah Besar: Tanah, Konflik, dan Petani Gurem

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria DPR RI menyebut…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
17 jam lalu
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
Nasional

Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian lima pewarta foto dan tiga awak kapal…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
Nasional

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas

Tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?