Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 12 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Revisi UU Hak Cipta: Usul Penguatan Lembaga, Tarif Resmi Konten dan Sanksi Proporsional
Politik

Revisi UU Hak Cipta: Usul Penguatan Lembaga, Tarif Resmi Konten dan Sanksi Proporsional

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Desember 24, 2025 4:08 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
10 bulan lalu
Share
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan
(Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan mengusulkan tiga hal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Legislasi DPR.

Ada tiga hal penting yang kami sampaikan, antara lain mengenai penguatan substansi LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), peralihan kelembagaan LMK Bidang lagu dan musik, (serta) penguatan substansi hak cipta atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya,”

Marcell, seperti dikutip dari TVR Parlemen, Jumat, 28 November 2025.

Secara atributif dalam undang-undang, LMKN dinyatakan sebagai pengumpul royalti, pengumpul royalti yang bersifat komersial, dan penggunaan layanan publik yang bersifat komersial.

Maka, para pencipta atau pemegang hak dapat menikmati hak ekonominya melalui LMKN. Namun, dalam praktiknya, yang terjadi ialah pemberian kuasa. Padahal hak tersebut dimiliki langsung oleh pencipta secara eksklusif.

Fakta yang terjadi, LMKN saat ini tidak berkuasa langsung atas pencipta, sementara pemilik hak cipta memberikan kuasa kepada LMK.

Hal itu yang harus dipertegas dalam rancangan regulasi tersebut. Kemudian, anggota Badan Legislasi DPR Kawendra Lukistian menggarisbawahi perihal kehadiran negara dalam menciptakan kedudukan hukum karya cipta, terutama terkait penggunaan lagu dan royalti manajemen nasional. Beda sikap antarpencipta lagu atau karya menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Ia juga menyorot perlu kejelasan kedudukan dari lagu yang diputar, digunakan, dan dipasarkan di Indonesia.

Ada pencipta lagu yang mengikhlaskan, putar saja lagunya, tidak usah ditarik royalti. Ada (juga) pencipta lagu yang mau pakai lagunya (harus) bayar sekian,”

Kawendra.

Revisi undang-undang tersebut harus memastikan mekanisme yang adil antara pencipta dan pengguna karya, sehingga dapat menghindari kasus tuntutan besar akibat minimnya sosialisasi dan keterbatasan informasi.

Kawendra melanjutkan pelaku industri kreatif tersandung persoalan hukum lantaran tidak mengetahui prosedur izin.

Misalnya, kasus agensi digital yang memproduksi 30 konten berdurasi 45 detik dengan biaya kurang dari Rp1 juta per lagu, tapi kemudian digugat hingga Rp8 miliar akibat penggunaan musik berlisensi tanpa izin.

Guna menghindari peristiwa serupa kembali berulang, Kawendra mengusulkan penetapan tarif resmi penggunaan lagu dalam produksi konten dan sanksi yang proporsional.

Menurut Kawendra, izin untuk satu lagu dapat diberi tarif tertentu, sementara pengguna yang lalai mendaftar cukup dikenakan denda maksimal tiga kali lipat, bukan ratusan kali lipat sebagaimana kasus yang kerap terjadi melalui penerbit tertentu.

Hal lain yang dia sorot yakni pendanaan LMKN. Ia merasa lembaga itu idealnya tidak sepenuhnya bergantung kepada anggaran negara, agar punya ruang supaya bisa bergerak lebih independen dan dia membuka opsi dukungan dana hibah atau modal awal selama 1–2 tahun pertama untuk memperkuat sistem.

Kami harus cari formula terbaiknya, entah dari dana hibah atau apa untuk 1-2 tahun pertama. Tahun ketiga teman-teman (LKMN) betul-betul murni (agar mandiri), jadi 1-2 tahun pertama ini, kami berikan modal teman-teman untuk mengejar sistemnya (agar) jauh lebih baik,”

kata Kawendra.

Dia pun menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan LMKN sebagai lembaga yang memastikan manfaat royalti kembali kepada pencipta lagu, penampil, maupun produser, secara adil, dan menginginkan revisi regulasi hak cipta memberi payung hukum agar ekosistem musik nasional tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Tag:Hak CiptaLMKNMarcell SiahaanRevisi UUSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/wsj)
Politik

Anas Urbaningrum Meradang Utang Whoosh Dijadikan Bahan Guyon Purbaya

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berseloroh soal utang proyek Kereta…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Politik

DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?