Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
Politik

Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara

Hardani TriyogaSyifa Fauziah
Last updated: Juni 12, 2026 2:09 pm
By
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari. (Foto: Owrite/Hardani Triyoga)
SHARE

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik keras pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Polri menjadi Undang-Undang. Pengesahan UU Polri baru dinilai kontradiktif dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya soal Reformasi Polri.

Feri menyoroti omongan Prabowo soal reformasi Polri bahkan membentuk tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Bagi dia, sikap itu kontras dengan pengesahan UU Polri.

Bagaimanapun Undang-Undang bakal jadi dan bisa menjadi Undang-Undang ya karena persetujuan Presiden. Dua belah pihak kan, Presiden dan DPR itu sebabnya itu kontradiktif pernyataan awal dan Undang-undang Polri kali ini,”

kata Feri kepada Owrite di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.

Dia pun menyinggung substansi UU Polri yang bermasalah dengan adanya aturan dinas Kapolri bisa diperpanjang menyesuaikan kebutuhan Presiden. Begitu pun aturan dengan perwira aktif Polri aktif yang bisa menjabat di luar instansi korps Bhayangkara.

Baca juga:
RUU Reforma Agraria Disiapkan, DPR Bidik Tiga Masalah Besar: Tanah,… Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria DPR RI menyebut…
DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak… Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…
Komunikasi Pemerintah Tak Bisa Manipulasi Publik, Sekali Tak Jujur Kepercayaan… Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti pentingnya kejujuran dalam komunikasi pemerintah…
  • RUU Reforma Agraria Disiapkan, DPR Bidik Tiga Masalah Besar: Tanah, Konflik, dan…
  • DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi
  • Komunikasi Pemerintah Tak Bisa Manipulasi Publik, Sekali Tak Jujur Kepercayaan Bisa Runtuh

Banyak Jenderal Tak Kerja

Feri menyebut aturan itu akan memunculkan penumpukan jabatan di kepolisian dan jabatan sipil.

Kalau di kepolisian tentu makin banyak meja yang diisi jenderal tanpa pekerjaan tentu saja akan menimbulkan konfrontatif di internal,”

lanjut Feri.

Menurut dia, hal sama juga bakal terjadi di jabatan sipil karena akan mempengaruhi karir struktural pejabatnya.

Di sipil juga akan menimbulkan hal yang sama karena kan di sipil itu jenjang karirnya struktural berjenjang. Kalau jabatan nomor 2 saja diisi oleh kepolisian maka nomor 3, 4, 5 dan seterusnya di bawah juga akan stack,”

ujar dosen Universitas Andalas itu.

Dijelaskan Feri, faktor itu bakal jadi masalah serius yang menyebabkan karir pejabat struktur di sipil tak berkembang. “Kondisi seperti itu juga akan menimbulkan pertentangan di internal sipil,” jelas Feri.

Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan

Bagi Feri, kondisi itu sulit dibayangkan jika berlangsung panjang karena akan menimbulkan dampak terhadap negara. Dia juga heran fungsi dengan perpanjangan dinas perwira tinggi polisi dalam UU Polri itu. Padahal, jenjang karir kepolisian sudah jelas.

Dengan membiarkan di atas akan berketerusan, berkepanjangan tentu akan ada proses yang rusak. Akibatnya proses kaderisasi pimpinan politik menjadi terhambat,”

tutur Feri.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah sepakat mengesahkan RUU Polri menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Sembilan fraksi di DPR sepakat menyatakan persetujuannya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Di forum paripurna, hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili Presiden Prabowo. Supratman menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas RUU Polri.

Selain aturan perpanjang masa dinas Kapolri sesuai kebutuhan Presiden, ada substansi penting lain yang disepakati dalam revisi UU Polri. Substansi itu terkait revisi batas usia pensiun anggota korps Bhayangkara.

Dalam aturan baru, tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun ditetapkan 59 tahun. Adapun untuk perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi ditetapkan batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun.

Tag:DPRferi amsariHeadlineKapolriruu polriUU Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/wsj)
Politik

Anas Urbaningrum Meradang Utang Whoosh Dijadikan Bahan Guyon Purbaya

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berseloroh soal utang proyek Kereta…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Politik

DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?