Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Prabowo Minta PPHN Jadi Produk Hukum, MPR Terbentur Putusan MK dan Belum Temukan Solusi
Politik

Prabowo Minta PPHN Jadi Produk Hukum, MPR Terbentur Putusan MK dan Belum Temukan Solusi

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 6, 2026 11:19 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Ilustrasi Prabowo
Ilustrasi Prabowo/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Presiden RI Prabowo Subianto minta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) segera ditetapkan menjadi produk hukum.

Namun, keinginan itu masih terbentur pembahasan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang hingga kini belum menentukan instrumen hukum agar PPHN mengikat seluruh lembaga negara.

Presiden menerima pokok-pokok itu dengan baik dan mengharapkan agar ini segera menjadi sebuah produk hukum,”

kata Ketua MPR Ahmad Muzani, Rabu, Agustus 2026.
Baca juga:
Purbaya Bantah Anggaran Buka Rekening Massal Rp11 Triliun, Begini Alasannya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggaran untuk pembukaan rekening bank secara…
Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari… Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus… Elite PDI Perjuangan (PDIP) membaca pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus…
  • Purbaya Bantah Anggaran Buka Rekening Massal Rp11 Triliun, Begini Alasannya
  • Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus untuk Prabowo

Muzani mengatakan, konsep PPHN sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo saat pertemuan pada 3 Agustus lalu. Menurut dia, Prabowo menyambut baik konsep tersebut dan berharap proses pembentukannya tidak berlarut-larut.

Presiden menerima pokok-pokok itu dengan baik dan mengharapkan agar ini segera menjadi sebuah produk hukum,”

ujar Muzani.

Meski demikian, MPR mengakui belum menyepakati bentuk produk hukum yang akan digunakan. Pembahasan di internal MPR justru berfokus mencari instrumen hukum yang tepat agar PPHN punya kekuatan mengikat bagi seluruh lembaga negara.

Perdebatan dan pembicaraan dalam rapat gabungan tadi adalah tentang produk hukum apa yang bisa digunakan untuk menetapkan haluan negara ini sebagai sebuah produk yang mengikat,”

lanjut Muzani.
Bukan Pedoman Teknis, MPR Ungkap PPHN Bakal Jadi Kompas Filosofis bagi Semua Lembaga Negara

Menurut Muzani, pembahasan itu tak bisa dilepaskan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 yang membuat ketetapan MPR tak lagi bisa berlaku mengikat bagi lembaga negara di luar MPR.

Dalam ketetapan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, tidak dimungkinkan lagi Tap MPR itu menjadi Tap MPR yang mengikat di luar MPR. Karena itu ini juga menjadi pembahasan kami,”

tutur Muzani.

Maka itu, MPR masih harus cari formulasi hukum yang tepat agar PPHN nanti tak hanya menjadi dokumen normative. Namun, benar-benar punya daya ikat terhadap seluruh penyelenggara negara.

Karena itu, kita perlu waktu untuk mencari produk hukum tentang apa yang akan bisa dilakukan agar produk hukum ini mengikat semua lembaga negara, dan ketetapan MPR ini menjadi sebuah guidance filosofi dari penyelenggaraan kita bernegara,”

lanjut Muzani.

Lantas, saat ditanya apakah salah satu opsi yang mengemuka terkait amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Muzani belum beri kepastian.

Baca juga:
Prabowo Bongkar Beratnya Jadi Pengurus Cabor: Korbankan Waktu, Tenaga hingga… Presiden Prabowo Subianto menilai menjadi pembina dan pelatih olahraga di Indonesia bukan…
Prabowo Lepas Kontingen RI ke Asian Games 2026, Bonus Emas… Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, Nasdem Balik Ingatkan Koalisi Prabowo… Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa merespons pernyataan Ketua Umum Partai…
  • Prabowo Bongkar Beratnya Jadi Pengurus Cabor: Korbankan Waktu, Tenaga hingga Karier
  • Prabowo Lepas Kontingen RI ke Asian Games 2026, Bonus Emas Bikin Kaget:…
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, Nasdem Balik Ingatkan Koalisi Prabowo Harus Tetap…

Ia mengatakan pembahasan mengenai bentuk produk hukum tersebut masih akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya.

Ini yang sedang akan dibahas dalam rapat gabungan berikutnya. Belum dibahas. Tapi, tadi pandangan-pandangan itu mengemuka berbagai macam varian,”

katanya.

Muzani menambahkan, pimpinan fraksi dan kelompok DPD berharap pembahasan PPHN dapat segera dituntaskan.

Namun, MPR juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat sebelum menetapkan PPHN menjadi produk hukum.

Pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD agar tidak terlalu lama lagi supaya ini bisa menjadi sebuah produk hukum. Dan, kami memperhatikan tentu saja kami harus melibatkan stakeholder yang berkepentingan terhadap hal ini,”

ujar Muzani.

Tag:Mahkamah KonstitusimprPPHNprabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/wsj)
Politik

Anas Urbaningrum Meradang Utang Whoosh Dijadikan Bahan Guyon Purbaya

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berseloroh soal utang proyek Kereta…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Politik

DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up