Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
Hukum

Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Agustus 28, 2026 12:34 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 minggu lalu
Share
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).
SHARE

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan keberadaan foto keluarga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Pertanyaan itu muncul dalam pertimbangan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kubu Febrie sebelumnya mendalilkan bahwa rumah yang digeledah penyidik bukan merupakan tempat tinggal Febrie. Mereka menyebut Febrie tinggal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bahwa dari dalil pemohon tersebut bisa disimpulkan, rumah yang digeledah para termohon adalah bukan rumah pemohon,”

kata Richard di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga:
Mafia Tanah PTSL 2019 Dibongkar, Kantor Pertanahan Bogor Digeledah Polda… Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I beserta dua lokasi…
Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menuntut hakim menyatakan…
Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…
  • Mafia Tanah PTSL 2019 Dibongkar, Kantor Pertanahan Bogor Digeledah Polda Metro
  • Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat
  • Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham

Richard menilai dalil tersebut justru menimbulkan pertanyaan lain terkait keberadaan sejumlah barang pribadi Febrie di rumah Sentul, termasuk foto keluarga dan surat pribadi.

Hakim mempertanyakan mengapa barang-barang pribadi tersebut ditemukan di lokasi penggeledahan.

Namun, menjadi pertanyaan, mengapa foto keluarga pemohon ditemukan di sana? Siapa yang sebenarnya menempati dan beraktivitas di rumah tersebut selama ini? Dan mengapa foto keluarga pemohon yang berada di sana,”

kata Richard.

Meski menemukan benda-benda pribadi, Richard menilai kondisi tersebut tak otomatis membuat seluruh tindakan penggeledahan dan penyitaan menjadi tidak sah.

Menurut Richard, penyidik juga menyita sejumlah barang lain yang secara rasional masih memiliki kemungkinan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie.

Akan tetapi keadaan itu tak serta merta menyebabkan keseluruhan penggeledahan termasuk terhadap uang, emas, dokumen, dokumen transaksi, dan benda lain yang secara rasional mempunyai kemungkinan hubungan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang menjadi tidak sah,”

kata dia.

Atas pertimbangan itu, hakim menolak permintaan kubu Febrie untuk mengembalikan foto keluarga dan dokumen pribadi yang telah disita. Richard menyatakan persoalan kepemilikan rumah serta hubungan barang-barang tersebut dengan Febrie masih dapat didalami dalam proses penyidikan.

Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum Sprindik Terbit

Febrie sebelumnya juga mempersoalkan penyitaan foto keluarga dan informasi pribadi karena dinilai tak semestinya diketahui publik. Namun, hakim menilai keberadaan benda pribadi tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk membatalkan izin penggeledahan maupun penyitaan secara keseluruhan.

Meski demikian, hakim tetap membuka kemungkinan pengembalian barang tertentu apabila nantinya terbukti tidak memiliki hubungan dengan perkara pidana yang sedang disidik.

Dalil pemohon bahwa ditemukan atau diambilnya benda pribadi menyebabkan seluruh penggeledahan tidak sah, tidak beralasan menurut hukum tanpa menghilangkan hak pihak yang berkepentingan untuk meminta pengembalian benda tertentu apabila terbukti benda itu tidak mempunyai hubungan dengan tindak pidana,”

ujar Richard.

Hakim Richard dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menjadi termohon. Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) berkedudukan sebagai turut termohon.

Baca juga:
Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, yang…
Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
Hakim Nyatakan Penahanan Febrie Adriansyah Sah, Ini Pertimbangannya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
  • Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini
  • Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru
  • Hakim Nyatakan Penahanan Febrie Adriansyah Sah, Ini Pertimbangannya

Kubu Febrie mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Polri dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang. Penggeledahan tersebut berlangsung di kediaman Febrie di Sentul City, Bogor, pada 8-9 Juli 2026.

Febrie juga minta hakim membatalkan pencegahan bepergian ke luar negeri selama 20 hari terhadapnya. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya pada 11 Juli 2026 dan dinilai tidak sah oleh kubu Febrie.

Selain itu, Febrie pun meminta sprindik yang diterbitkan Kejagung terhadapnya dinyatakan tidak sah.

Mereka menuding terdapat sejumlah kecacatan formil dalam proses yang dilakukan Polri. Karena itu, kubu Febrie meminta proses penyidikan yang kini ditangani Kejagung mesti dihentikan seluruhnya.

Tag:Febrie DiansyahFotoHakimPenggeledahanPraperadilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
24 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up