Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus
Hukum

Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: September 1, 2026 11:47 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (kpk.go.id)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru atau maba tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi. KPK menduga pola serupa juga berpotensi terjadi di sejumlah kampus lain.

Dugaan tersebut mencuat setelah KPK menangani kasus korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Memang ada dugaan bahwa praktik-praktik pengkondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila (Universitas Negeri Lampung) ataupun di Unsoed saja. Tapi, di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di kantornya, Selasa, 1 September 2026.
Baca juga:
Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks… KPK mengaku masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan oleh…
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
  • Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks Dirut Belum…
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender

Sebelum dugaan korupsi di lingkungan Unsoed, KPK sudah lebih dulu menemukan praktik korupsi di Unila pada 2022. Pasca menangani perkara korupsi Unila, KPK langsung mengeluarkan surat edaran pencegahan di lingkungan kampus.

KPK kemudian menerbitkan surat edaran untuk perguruan tinggi negeri. Kemudian, perguruan tinggi keagamaan negeri, dan juga politeknik negeri,”

jelas Budi.

Meski KPK sudah memberikan surat edaran, kasus korupsi di lingkungan kampus masih saja tetap terjadi.

Budi mengimbau masyarakat atau mahasiswa agar tak ragu melapor ke KPK bila menemukan indikasi praktik rasuah di lingkungan kampus. Baik dalam proses penerimaan mahasiswa baru maupun lainnya.

KPK juga memastikan akan menelaah laporan tersebut. Lalu, dianalisis dan akan ditindaklanjuti.

Budi menyampaikan penting agar entitas di kampus secara serius bisa menindaklanjuti. Ia mengingatkan agar kasus yang ditangani KPK jadi pemantik untuk perbaikan ekosistem kampus yang lebih berintegritas.

Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata, tidak berhenti di komitmen, tapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,”

ujar Budi.

Adapun kasus dugaan korupsi Unsoed berawal dari 14 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026. Dari salah satu pihak yang diamankan yakni Rektor Unsoed Ahmad Sodiq.

Dari hasil gelar perkara dan penyidikan, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut yakni:

1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Senin 24 Agustus 2026 menjelaskan penetapan tersangka dibagi menjadi tiga kluster yakni pemerasan, gratifikasi, dan mahar.

Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq

Untuk kelompok pemerasan, Sodiq mengakui adanya pematokan harga Rp650 juta untuk calon maba lolos seleksi jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK).

Norman yang merupakan wakil rektor memerintahkan pihak swasta Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW) memberitahukan hal tersebut kepada orangtua yang ingin mendaftar menjadi Mahasiswa FK.

Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,”

jelas Taufik.

Namun, bukannya dapat karpet VIP, anak orangtua yang sudah membayar malah tak lolos seleksi. Para orangtua pun naik pitam dan menuntut pengembalian uang. Namun, Dian dan Adhi tidak sanggup mengembalikan uang Rp650 juta karena sudah digunakan.

Jadi, artinya uang yang tadi sudah diberikan oleh orang tua ini sudah dipakai oleh saudara DMW dan AW sendiri,”

ujar Taufik.

Setelah memberitahu hal tersebut kepada Wakil Rektor Norman, dia kemudian minta izin Rektor Sodiq meminjam uang ke salah satu pihak swasta agar bisa mengembalikan uang itu.

Sebagai gantinya, pihak swasta dijanjikan pelunasan pinjamannya dengan membayar pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed di antaranya pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung,”

jelas Taufik.

Pada kluster gratifikasi terjadi pada seleksi penerimaan calon mahasiswa baru 2025-2026. Sodiq memerintahkan kepada keponakan, Mulyono disertai kode ‘jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih’.

Mulyono lantas menerima uang Rp680 juta dari penerimaan maba FK Unsoed dan diketahui Sodiq. Uang itu kemudian dipakai membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.

Atas hal tersebut, MYN atas sepengetahuan ASO diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi berupa uang sekurang-kurangnya senilai Rp 680 juta,”

lanjut Taufik.

Sementara pada kluster mahar yakni kelompok tawar menawar terjadi pada 2026. Kabag Akademik Unsoed Eko Sumanto menginisiasi melakukan ‘negosiasi’ dengan pihak pengepul untuk memeras calon maba jalur mandiri dengan iming-iming bisa lolos.

Baca juga:
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buntut kasus korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq membuat Wakil Menteri…
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…
  • Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat
  • KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu…

Sepanjang Eko rutin berkomunikasi dengan pengepul tersebut, terjadi ‘tawar menawar mahar’ yang juga diketahui Sodiq.

Dalam komunikasi tersebut diketahui, Eko atas sepengetahuan Akhmad Sodiq melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,”

ujar Taufik.

Singkat cerita, ‘tawar menawar mahar’ tersebut disepakati dengan total Rp1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul.

Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, Eko kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp 1,12 miliar (2025-2026),”

jelas Taufik.

Eko kemudian melaporkan uang itu ke Sodiq. Sehingga, Eko mendapat akses akun miliknya ke untuk memberikan approval kepada calon mahasiswa baru yang telah menyetor.

Akhmad Sodiq memberikan akses user id-nya kepada Eko untuk proses otorisasi ‘klik’ atau memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang,”

kata Taufik.

Tag:GratifikasiKPKMahasiswa barupenyidikanunsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?