Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK
Hukum

Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: September 6, 2026 7:26 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
5 hari lalu
Share
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus digugat ke tingkat selanjutnya.

Daftar isi Konten
  • Tegas
  • Permulaan

Pigai mendesak agar pihak terkait mengajukan kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK) karena rasa keadilan harus diukur dari perspektif korban, bukan pelaku.

“Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK,”

ucap Pigai, dikutip dari akun X-nya, Minggu, 6 September 2026.

Pigai mengatakan pemerintah tetap menghormati keputusan hakim. Namun, penghormatan terhadap putusan pengadilan tidak boleh menghilangkan kepekaan terhadap rasa keadilan korban.

“Kami hormati keputusan Yang Mulia Hakim, tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,”

kata dia.
Baca juga:
DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak… Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus… Elite PDI Perjuangan (PDIP) membaca pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus…
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi… Keberadaan wakil menteri atau wamen yang banyak di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran…
  • DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus untuk Prabowo
  • Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran

Tegas

Pigai menilai apabila kedua orang tersebut terbukti sebagai pelaku penyiraman, maka status mereka sebagai anggota aktif TNI patut dievaluasi. Buat dia, tindakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan persoalan pidana, tetapi juga menyangkut kehormatan negara dan institusi militer.

“Kalau mereka terbukti pelaku maka sudah sangat wajar dipecat sebagai Anggota Aktif TNI karena melakukan tindak pidana penyerangan, mencederai kehormatan negara termasuk harga diri negara, mencederai institusi BAIS, mencederai institusi militer,”

ujar dia.

“Semua tindakan yang dilakukan pada saat pemerintah sedang berjibaku mempertahankan iklim HAM, demokrasi dan kedigdayaan sipil,”

sambung Pigai.

Dorongan Pigai tersebut muncul setelah Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengubah putusan tingkat pertama terhadap dua dari empat terdakwa. 

Pada tingkat pertama, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Serda Edi Sudarko selama tiga tahun penjara dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono selama 2,5 tahun, disertai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Sementara, Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara dan Lettu Sami Lakka 1,5 tahun penjara. 

Di tingkat banding, hukuman Edi dikurangi menjadi 2,5 tahun penjara, sedangkan Budhi menjadi dua tahun. Majelis hakim juga membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap keduanya. Sedangkan Hukuman Nandala dan Sami tetap masing-masing dua tahun dan 1,5 tahun penjara.

Permulaan

Kasus ini bermula dari penyiraman cairan kimia terhadap Andrie Yunus pada Maret 2025. Dalam persidangan, terungkap empat terdakwa merupakan anggota Denma BAIS TNI. 

Oditur menyatakan aksi tersebut dilakukan secara terencana dengan alasan memberikan efek jera kepada Andrie yang dinilai para terdakwa telah melecehkan institusi TNI. 

Persidangan juga mengungkap pembagian peran para terdakwa. Budhi disebut sebagai pihak yang berinisiatif melakukan penyiraman dan menyiapkan campuran cairan, Edi berperan memprovokasi, sementara Nandala dan Sami disebut turut mencari keberadaan Andrie sebelum beraksi.

Baca juga:
Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak… Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah…
BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena… Harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dinilai harus benar-benar ditindaklanjuti…
Jelang Dua Tahun Prabowo – Gibran, Banyak Wamen Tak Produktif… Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, keberadaan banyak…
  • Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak Hentikan Total
  • BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena Tuntutan Rakyat
  • Jelang Dua Tahun Prabowo – Gibran, Banyak Wamen Tak Produktif jadi Beban…
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIHAMHeadlineKasasiKementerian HAMkontrasnatalius pigaiPeninjauan KembaliSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
2
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
3
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
4
Susur Selat Sunda Pakai Drone Thermal, SAR Kejar Jejak 5 Wartawan Hilang Kontak
By Rahmat Baihaqi
Prajurit TNI AL memetakan posisi KRI Kerambit-627 saat operasi pencarian kapal cepat yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (10/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up