Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 14 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Kesepakatan Dasco dengan Aktivis Pati Soal RUU Perampasan Aset Bukan Otomatis Keputusan DPR
Politik

Kesepakatan Dasco dengan Aktivis Pati Soal RUU Perampasan Aset Bukan Otomatis Keputusan DPR

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: September 9, 2026 2:32 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 hari lalu
Share
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Foto: owrite)
SHARE

Pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan perwakilan aktivis Pati menjelang aksi 27 Agustus 2026 dinilai memunculkan persoalan mengenai posisi kelembagaan pimpinan DPR. 

Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus, menilai kesepakatan yang kemudian dibuat terkait target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak bisa begitu saja dipandang sebagai keputusan DPR apabila hanya lahir dari kesepakatan sejumlah pimpinan dengan perwakilan masyarakat.

Pimpinan DPR itu adalah alat kelengkapan yang sistem kerjanya kolektif-kolegial,”

kata Lucius saat dihubungi Owrite, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, prinsip kolektif-kolegial bukan sekadar istilah administratif, melainkan menjadi dasar bagaimana pimpinan DPR menjalankan tugas dan mengambil keputusan. 

Pimpinan DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Disahkan, Lucius: Itu Cuma Strategi Redam Demo

Karena itu, keputusan yang membawa nama DPR semestinya mencerminkan kerja bersama pimpinan sebagai satu kesatuan, bukan kesepakatan individual dengan pihak tertentu.

Jadi proses pengambilan keputusan di level pimpinan harus mencerminkan prinsip kolektif-kolegial tersebut,”

jelasnya.

“Kesiapan Mundur”

Sorotan tersebut muncul setelah Dasco, Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus. 

Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis, termasuk klausul kesiapan mundur apabila target tidak tercapai. 

Namun, Lucius mengingatkan bahwa pimpinan DPR tetap memiliki pertanggungjawaban kepada lembaga DPR, khususnya melalui forum Rapat Paripurna. 

Karena itu, kesepakatan dengan perwakilan masyarakat tidak otomatis memiliki kekuatan sebagai keputusan kelembagaan yang mengikat seluruh DPR.

Pimpinan DPR itu bertanggungjawab kepada rapat paripurna DPR. Jadi tak ada keputusan pimpinan DPR yang mengikat hingga ke publik yang begitu saja berlaku tanpa diputuskan bersama di Paripurna,”

tegasnya.

Ditegaskan Lucius, posisi pimpinan DPR dalam hubungan dengan masyarakat juga harus dibedakan dari kewenangan DPR sebagai lembaga. 

Baca juga:
IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan… DPR RI mulai menyoroti progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk kesiapan…
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena… Harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dinilai harus benar-benar ditindaklanjuti…
  • IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan Infrastruktur Pendukung
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor
  • BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena Tuntutan Rakyat

Pimpinan dapat menerima aspirasi, menyampaikan sikap, dan menjadi juru bicara lembaga, tetapi tidak berarti setiap kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan dengan kelompok masyarakat otomatis menjadi keputusan DPR.

Tugas pimpinan DPR dalam kaitannya dengan publik adalah menjadi juru bicara,”

ungkap Lucius.

Lucius melanjutkan, di internal DPR, pimpinan justru memiliki fungsi untuk mengoordinasikan berbagai unsur yang ada di parlemen. Mulai dari alat kelengkapan dewan, fraksi hingga para anggota DPR.

Ke dalam DPR, Pimpinan itu menjalani fungsi koordinasi antar alat kelengkapan, fraksi hingga anggota,”

pungkasnya.

Karena itu, kesepakatan Dasco, Cucun dan Saan dengan aktivis Pati harus ditempatkan secara proporsional. Kesepakatan tersebut dapat menjadi komitmen politik dari pihak-pihak yang terlibat, tetapi keputusan final mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset tetap harus berjalan melalui mekanisme resmi DPR.

Tag:Cucun Ahmad SyamsurijalFormappiKeputusan DPRLucius Karusruu perampasan asetSaan MustopaSufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
1
Profil Mitchell Lee Bakker, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Mitchell Lee Baker
2
Tanpa Pandang Pangkat: Polri Ogah Pilih Kasih, Kasat Narkoba Polres Tangsel cs Disikat
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi polisi menyalahgunakan etomidate.
3
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
4
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga
By Syifa Fauziah
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/wsj)
Politik

Anas Urbaningrum Meradang Utang Whoosh Dijadikan Bahan Guyon Purbaya

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berseloroh soal utang proyek Kereta…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 hari lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Politik

DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 hari lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 hari lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?